Global ReviewInternasional

Langkah Israel untuk Merebut Kembali Tanah Palestina

Setahun sebelum perwakilan Israel dan Palestina bertemu di Gedung Putih pada 13 September 1993, dan menandatangani kerangka kerja untuk perdamaian, pihak berwenang Israel telah menyita 48 kilometer persegi tanah Palestina di selatan Betlehem dan mengubahnya menjadi cagar alam.

Tentara Israel, 28 tahun kemudian, memperbarui perintah penyitaan dalam keputusan politis yang dilakukan untuk memblokir upaya memberikan izin bangunan kepada warga Palestina yang memiliki tanah pribadi di beberapa daerah tersebut.

Jad Isaac, direktur Institut Penelitian Terapan – Yerusalem, mengatakan sebagian besar wilayah tersebut telah ditandai sebagai Area C, yang berarti Israel memiliki kendali penuh atas siapa saja yang dapat membangun di atasnya.

“Perintah militer #51-21 tanggal 18 November 1992 telah mengambil sebagian besar wilayah timur dan selatan Betlehem, di sekitar kota Saer, Arab Al-Rashida dan Shioukh,” katanya kepada Arab News.

Isaac mengatakan bahwa warga Palestina tidak diizinkan untuk membangun di atas tanah seluas 29,7 kilometer persegi meskipun mereka terdaftar sebagai Area A, yang berarti pemerintah kota Palestina memiliki hak untuk membuat keputusan administratif tentang mereka.

Dia mengatakan bahwa 10,875 kilometer persegi tanah itu telah diubah menjadi cagar alam, menghalangi hak-hak warga Palestina untuk tinggal di daerah tersebut.

Pihak berwenang Israel menggunakan istilah cagar alam untuk memblokir warga Palestina dari membangun di daerah tersebut sehingga, pada waktu yang tepat, tanah ini dapat dibuka untuk perluasan pemukiman, katanya.

Selama bertahun-tahun komunitas internasional—terutama AS—telah meminta Israel untuk mengizinkan warga Palestina membangun di wilayah tersebut.

Mantan walikota Betlehem Vera Baboun mengatakan kepada Arab News bahwa langkah itu bertujuan untuk memisahkan kegubernuran Betlehem dari kegubernuran Hebron.

Tujuannya adalah untuk memisahkan wilayah Palestina yang berpenduduk, serta menutup daerah untuk pertanian dan penggembalaan termasuk menghalangi kemampuan petani Palestina untuk mencapai tanah mereka sendiri, sambil memberikan pemukim Yahudi kebebasan untuk bergerak di tanah Palestina, tambahnya.

Laporan Times of Israel menemukan bahwa badan Kementerian Pertahanan yang bertanggung jawab untuk mengizinkan pembangunan di Area C hanya mengeluarkan beberapa izin bangunan.

Rencana untuk hanya 26 unit rumah diajukan dalam pertemuan subkomite, dengan hanya enam unit tersebut — yang terletak di satu gedung — yang menerima izin bangunan yang sebenarnya.

“Rupanya, keputusan Kabinet keamanan yang dipastikan Netanyahu untuk dipublikasikan seolah-olah Israel benar-benar bermaksud menyetujui pembangunan apa pun untuk jutaan warga Palestina di wilayah pendudukan ternyata menjadi salah satu gertakan besar, dan bahkan beberapa izin yang disetujui belum pernah dikeluarkan,” Hagit Ofran, pengawas pemukiman Peace Now.

Isaac mengatakan bahwa, sejak 1967, Israel telah menggunakan berbagai perangkat militer untuk membatasi gerak Palestina.

“Mereka mengesahkan puluhan undang-undang yang memungkinkan mereka untuk mengambil tanah Palestina atau mencegah orang Palestina menggunakannya, sementara mereka melakukan semua ini dengan dalih peraturan demokratis.”

Dia mengatakan bahwa, selain menyita tanah negara atau tanah warga Palestina yang tidak hadir, cara favorit untuk menghambat pertumbuhan Palestina adalah dengan mengubah sebagian besar tanah Palestina menjadi cagar alam.

“Dengan menggunakan perintah militer 363 tahun 1969, pemerintah sipil Israel dapat menyatakan setiap tanah di Tepi Barat yang diduduki sebagai cagar alam sehingga sangat sulit untuk mendapatkan izin bangunan.”

Pada Januari 2020 Menteri Pertahanan saat itu Naftali Bennett, yang sekarang menjadi perdana menteri, menyetujui deklarasi tujuh cagar alam di area seluas 112,5 kilometer persegi, di samping 12 cagar alam yang ada yang bertujuan menghentikan pembangunan gedung Palestina di Lembah Yordan.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 188

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *