Global Review

Jadi Panelis Konferensi Arsitektur Pemerintahan Afrika Selatan, Dekan FEB Unas Paparkan Desentralisasi di Indonesia

Dekan FEB Unas Jadi Panelis Konferensi Arsitektur Pemerintahan Afrika Selatan

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kumba Digdowiseiso., SE.,M.App.Ec., Ph.D. menjadi salah satu pembicara dalam Konferensi Arsitektur Pemerintah di Afrika Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Government and Public Policy think tank bersama dengan Financial Mail, untuk mengeksplorasi konfigurasi potensial pemerintahan dalam mewujudkan tujuan pemerintahan yang demokratis dengan lebih baik.

Konferensi ini dihadiri oleh para cendekiawan, praktisi, dan pemimpin politik internasional terkemuka di bidang pemerintahan, politik, dan kebijakan public.

Afrika Selatan masih membutuhkan ide-ide segar untuk meningkatkan kapasitas negara yang terkepung oleh inefisiensi dan korupsi. Para pemimpin politik saat ini tidak dapat mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan lembaga publik untuk mewujudkan amanat pemerintahan terpilih.

Dalam panel diskusi, Kumba menjelaskan mengenai desentralisasi fiskal di Indonesia. “Pelaksanaan otonomi daerah dimulai sejak 1999. Proyek ini mengikuti krisis ekonomi domestik tahun 1997 dan didorong oleh Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional sebagai bagian dari paket reformasi ekonomi dan politik. Sampai saat itu, pemerintah daerah telah dibiayai melalui hibah dari pemerintah pusat yang memiliki dua komponen utama, yaitu subsidi untuk daerah otonom (SDO) untuk membiayai tagihan gaji pegawai negeri dan Instruksi Presiden (INPRES) membiayai pengeluaran untuk pembangunan daerah,” jelas Kumba dalam panel diskusi secara online yang berpusat di Afrika

Baca juga :   Inilah Indonesia Foreign Policy Outlook 2024 Hasil Kajian Prodi HI UNAS dan AIHII

Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, desentralisasi juga telah dikaitkan dengan proses pembentukan pemerintah daerah itu sendiri. “Yang sangat relevan dalam hal ini adalah pemekaran (proliferasi) unit-unit administratif, dengan provinsi, kabupaten, atau kota yang dipecah menjadi dua atau lebih daerah, yang masing-masing diberikan otonomi. Kebalikan dari proliferasi, penggabungan (amalgamasi) sangat jarang terjadi di Indonesia, karena dinilai terlalu mahal – sebagian karena politisi dan pejabat lokal khawatir kehilangan kekuasaan mereka di unit baru yang lebih besar,” paparnya

Menurutnya, setelah masa persiapan selama dua tahun, proses desentralisasi secara resmi diresmikan pada awal tahun 2001. Daerah kaya sumber daya yang itu diberi status “otonomi khusus”, yang meredakan konflik di mana-mana kecuali di Timor Timur.

Diperkenalkan pada tahun 2001, adalah desentralisasi fiskal di bawah sistem baru transfer fiskal antar pemerintah, melalui apa yang dikenal sebagai dana perimbangan.

Desentralisasi yang efektif mensyaratkan bahwa pemerintah pusat memberdayakan pemerintah daerah dengan cara-cara yang penting, dan dengan cara-cara yang jelas digambarkan dalam undang-undang. Dalam banyak kasus, ini akan mengharuskan pemerintah subnasional menerima kekuasaan untuk meningkatkan pendapatan dan pajak retribusi.

Baca juga :   Inilah Indonesia Foreign Policy Outlook 2024 Hasil Kajian Prodi HI UNAS dan AIHII

“Yang penting adalah bahwa pemerintah daerah harus dapat mengatur dan menerapkan kebijakan dengan tingkat kemandirian tertentu dari pemerintah pusat dan dengan kebijaksanaan atas pengeluaran mereka”, tutup Kumba.

Dalam sesi kelima panel diskusi, Kumba hadir bersama Cibele Franzese Profesor di FGV/EAESP dan Koordinator Sarjana Administrasi Publik University of São Paulo, and María Antonieta Alva Direktur Proyek Global di Acasus, sebuah perusahaan konsultan yang mendukung pemerintah di Afrika dan Asia dalam mengimplementasikan kesehatan dan reformasi pendidikan.

Diskusi dimoderatori oleh Michael Sachs Asisten Profesor Southern Center for Inequality Studies di University of the Witwatersrand. (*TIN)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 162

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *