Info KlikersPolitik

Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu, hal ini menuntut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk segera membentuk Panwaslu Ad-hoc dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu pelaksanaan tugas pengawasan tahapan.

Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini sesuai dengan keputusan Ketua Bawaslu omor 314/HK.01.00/K1/09/2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Dr. Sitti Rakhman, S.P., M.M menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Panwaslu kecamatan melalui rekrutmen terbuka dan transparan.

“Pembentukan Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Pembentukan Panwaslu Kecamatan juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi. ” ungkap Sitti Rakhman dalam keterangan yang diterima oleh klikers.id, Kamis, (15/09/22).

Lebih lanjut Sitti berharap agar perekrutan calon anggota pamwaslu ini nantinya dapat diikuti oleh seluruh warga DKI Jakarta. “Kami juga membuka ruang kesempatan yang sama bagi putra/putri terbaik khususnya diwilayah Provinsi DKI Jakarta untuk ikut mendaftar menjadi Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”. imbuhnya.

Kebutuhan akan jumlah Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan jumlah 44 Kecamatan, 3 orang Anggota Panwaslu Kecamatan pada setiap Kecamatan, sehingga total Panwaslu Kecamatan yang dibutuhkan berjumlah 132 orang. Dari jumlah kebutuhan tersebut menunjukkan kesempatan yang terbuka luas bagi seluruh putra/putri terbaik daerah di Jakarta untuk ikut serta secara aktif menjadi pengawas pemilu guna mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang demokratis dan konstitusional.

Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 21 September 2022. Sedangkan proses pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dibuka mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Untuk yang berminat mendaftar panwaslu kecamatan dapat melihat informasi lengkap terkait jadwal, syarat, dan ketentuan teknis Rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 bisa dilihat dan dipantau langsung di website serta media sosial resmi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,363

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *