Info KlikersKlik News

DPD RI Bersama Dialektika Gelar Lokakarya Penguatan Otonomi Daerah Melalui Kewenangan DPD

Tanggerang – Sebagai aspirasi dari amanat reformasi, Otonomi Daerah merupakan suatu kesempatan bagi daerah untuk mengaktualisasikan dan mengoptimaslisasi potensi yang ada di daerah.

Seiring berjalannya waktu keberlangsungan kebijakan Otonomi Daerah ini mengalami stagnansi.

Oleh karenanya MPR RI bekerjasama dengan Dialektika Institute menggelar Lokakarya Kelompok DPD RI di Hotel Santika Premiere Ice – BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/11/2022).

Mengusung Tema “Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Kewenagan DPD” kegiatan ini akan berlangsung 2 hari dari tanggal 29 November – 01 Desember 2022.

Hadir dalam kegiatan ini H.M. Syukur (Ketua Kelompok DPD), Fahira Idris (Bendahara Kelompok DPD), Muhammad Khutub (Direktur Dialektika Institute), dan kurang lebih 30 peserta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemahasiswaan.

Muhammad Khutub Direktur Dialektika Institute dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan untuk memperkuat Otonomi Daerah pasca Reformasi.

“kegiatan ini betuk dukungan kami untuk menguatkan otonomi daerah” ungkak Khutub

Baca juga :   Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur Dukung Putusan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Pria yang juga aktif mengajar di Universitas Al-Azhar ini berharap kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang dapat memperkuat kewenagan DPD.

“semoga bisa memberikan rekomendasi untuk memperkuat kewenangan DPD” lanjutnya.

Sambutan selanjutnya oleh H.M Syukur sekaligus membuka kegiatan Lokakarya, menurutnya DPD selalu mendukung kewenangan kembali ke daerah karena permasalahan daerah tidak sama.

“setiap daerah permasalahannya tidak sama, jadi biarkan setiap daerah menyelesaikan permasalahannya sendiri” ujar Sukur.

Senator ulung asal Provinsi Jambi ini juga menyampaikan bahwa tidak seharusnya kewenangan daerah dikembalikan ke pusat karena Indonesia sudah pernah melaluinya.

“Fase sentralistik sudah kita lalui, desentralistik sedang kita lewati, masa kita balik ke awal lagi” lanjutnya.

Mengakhiri sambutannya Ia juga menyampaikan bahwa apabila UU Otonomi daerah dihapus makan DPD juga akan dihapus.

Sementara Fahira Idris selaku pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa setelah reformasi, kewenangan Otonomi Daerah mengalami penyusutan oleh UU yang dibuat oleh Pemerintah.

Baca juga :   Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur Dukung Putusan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

“UU produk Pemerintah tidakpernah mendukung kewenangan otonomi daerah, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja” ujarnya.

Alumnus Universitas Pandjadjaran ini berharap peserta yang ikut berdiskusi dapat memberikan aspirasi yang dapat merekomendasikan sesuatu untuk masa depan otononomi daerah dan urgensi kewenangan DPD dalam memperkuat otonomi daerah.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan Lokakarya perwakilan dari berbagai elemen seperti Dialektika Institute, Muda Bicara, Purbajati Institute, Masa Depan Indonesia, Procope, Sekolah Legislatif, Pilar Imdonesia, RMBook, dan Himpunan Mahasiswa Islam.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,748

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *