HeadlineInfo KlikersKlik News

Direktur Dialektika Institute Dorong Adanya Penguatan Otonomi Daerah

Jakarta – Direktur Dialektika Institute Muhammad Khutub mengungkapkan, perlu adanya penguatan terhadap otonomi daerah yang saat ini kewenanganya semakin tergerus dan tidak sesuai amanat reformasi.

Demikian disampaikan oleh Muhammad Khutub saat memberi sambutan dalam acara Lokakarya Kelompok DPD RI di Hotel Santika Premiere Ice – BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/11/2022).

“sebagai satu dari enam amanat reformasi sudah semestinya kewenangan otonomi daerah diperkuat”ujar Khutub

Lebih lanjut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia juga mengungkapkan dukungannya terhadap penguatan otonomi daerah melalui kewenagngan DPD RI.

“melalui kegiatan ini saya mendukung kewenangan DPD diperkuat untuk memperluas wewenang otonomi daerah”

Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini juga berharap kegiatan yang diselenggarakan oleh DPD RI bekerjasama dengan Dialektika Institute ini dapat memberikan rekomendasi untuk masa depan otonomi daerah yang lebih baik.

“semoga kegiatan ini dapat memberikan rekomenadsi yang baik untuk DPD RI dan otonomi daerah”

Pada kesempatan yang sama M. Syukur selaku Anggota DPD di MPR RI meminta agar kepala daerah lebih diberikan kewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri.

Baca juga :   Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur Dukung Putusan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

“tidak semua daerah memiliki permasalahan yang sama, biar mereka mengatasinya sendiri”ungkap Syukur saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Lokakarya.

Senator Jambi ini juga menyoroti adanya kecenderungan ketidakpercayaan pemerintah pusat untuk mengambil alih beberapa kewenangan pemerintah daerah melalui produk undang-undang yang disahkan bersama DPR. “Seperti UU Minerba dan UU Ciptaker,” kata dia.

“Kan sudah diatur yang menjadi kewenangan pusat itu ada beberapa bidang, pertahanan, agama, militer. Kalau hari ini, termasuk galian C, itu kembali kepada pusat. Ada peraturan presiden yang terbaru, kembali lagi ke provinsi,” kata Syukur.

Sementara Fahira Idris bertindak sebagai pemateri dalam acara ini mengungkapan bahwa melemahnya otonomi daerah disebabkan oleh beberapa undang-undang produk DPR dan Pemerintah. Seperti UU Minerba dan Cipta Kerja.

“UU produk Pemerintah tidak mendukung kewenangan otonomi daerah, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja” ujarnya.

Menurut Fahira, UU Cipta Kerja telah mengubah secara mendasar pemahaman terhadap urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dibagi antara pemerintah pusat dan Daerah, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga :   Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur Dukung Putusan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Oleh karena itu, Alumnus Universitas Pandjadjaran ini mendorong adanya Amandemen konstitusi yang dapat memberikan kewenangan terhadap DPD RI untuk dapat kut membahas, menyetujui/menolak RUU terkait kepentingan daerah.

“Perlu adanya penataan kewenangan DPD RI terutama untuk menjaga dan menguatkan otonomi daerah melalui amandemen konstitusi”pungkas Senator Jakarta ini.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,788

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *