Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Hasil pengumuman dengan nomor :9/PL.01.1-Pu/05/2022 menetapkan 18 Partai Politik memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh KPU pada hari jum’at (14/10/2022).
Adapun daftar 18 partai yang memenuhi syarat sebagai calon calon peserta pemilu 2024 sebagai berikut :
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Perindo
- Partai Nasdem
- Partai Bulan Bintang
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Golkar
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Buruh
- Partai Ummat
Sebelumnya KPU RI melakukan verifikasi administrasi terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.