Kebijakan pemerintah yang menetapkan PIK 2 menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai memiliki dampak sosial yang signifikan, terutama bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada lautan dan pertanian.
Penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan, buruh angkut, dan pedagang ikan menjadi pihak yang paling terdampak. Hilangnya akses ke sumber daya laut akibat perubahan fungsi lahan dan kawasan pesisir dinilai mengancam mata pencaharian mereka.
Hal serupa dialami oleh para petani yang menggarap lahan di sekitar kawasan PIK 2. Pengembangan yang mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi area hunian eksklusif ini semakin meminggirkan masyarakat kecil.
Supardiono, seorang pengamat sosial, menyampaikan kekhawatirannya atas ketimpangan sosial yang muncul akibat proyek raksasa ini.
“Proyek PIK 2 menunjukkan ketimpangan sosial yang mencolok antara kaya dan miskin di sekitar area pembangunan. Hal ini bisa menimbulkan konflik sosial jika pemerintah hanya berfokus pada nilai investasi tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Supardiono Jum’at (15/11/2024).
Supardiono juga menambahkan bahwa perubahan ini dapat mengganggu keseimbangan masyarakat lokal, dengan konsekuensi terjadinya pergeseran budaya.
Menurutnya, jika dampak negatif sosial lebih besar dibandingkan dampak positif, pemerintah seharusnya mengevaluasi status PSN bagi PIK 2.
“Atas nama keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mencabut atau menghentikan proyek ini,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Akhiri, Direktur Eksekutif Lembaga Agraria dan Lingkungan (LAGRIAL), juga menyuarakan pandangannya. Ia menilai bahwa penetapan PIK 2 sebagai PSN pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dilakukan tanpa kajian mendalam dan terkesan terburu-buru, terutama karena diputuskan menjelang akhir masa jabatan.
“Mengapa PIK 2 harus menjadi PSN? Tidak ada kajian komprehensif yang mendasarinya,” ujarnya.
Status PSN memang membawa sejumlah keistimewaan, seperti percepatan pembangunan dan dukungan regulasi dari para pejabat terkait. Proyek PSN juga mendapatkan kemudahan dalam pengadaan lahan serta jaminan keamanan politik. Namun, Akhiri menilai bahwa fasilitas-fasilitas tersebut tidak seharusnya mengorbankan hak-hak masyarakat kecil.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diharapkan melakukan peninjauan ulang terhadap status PSN untuk PIK 2.
“Tanpa kajian komprehensif yang mempertimbangkan dampak jangka panjang, hilangnya mata pencaharian nelayan dan petani di sekitar PIK 2 serta kerusakan lingkungan menjadi risiko besar. Jika hak-hak masyarakat kecil tidak dilindungi, maka sebaiknya status PSN untuk PIK 2 dicabut,” kata Akhiri.
Muhammad Akhiri mengingatkan agar status PSN PIK 2 tidak hanya menguntungkan pengusaha dan elit politik yang semata-mata mengejar keuntungan besar, tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat kecil