Jejak langkahnya panjang. Pikirannya, sesekali terasa melampui nalar. Perjalanan karier dan prestasinya, menjadi rekaman dari sebuah prinsip yang bisa dibagi kepada khalayak: kerja keras, kerja ikhlas.
Memasuki wilayah komplek Kota Legenda di Bekasi, rasanya ada yang berbeda. Asri, tenang, nyaman, dan bersahabat. Terutama, ketika kita memasuki salah satu gang yang ada di jalan itu.
Tak sulit mengenali pemiliknya. Sejak dari depan, orang-orang di sekitar kawasan itu, sudah begitu akrab dengan namanya. Pak Adit, begitu nama itu dikenal.
Ya, di salah satu gang di kawasan itu, tinggal salah seorang anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M Aditya Warman. Bagi yang baru kenal, tentu merasa aneh. Tapi, tidak dengan Pak Adit.
Lebih dari 20 tahun, Pak Adit tinggal di kawasan itu. Dimulai ketika kawasan itu masih masuk kategori sebagai perumahan sederhana. Kemudian, seiring waktu, para penghuninya meningkat kondisi perekonomiannya.
Ada yang berpindah untuk beli rumah baru. Ada yang bertahan dan merenovasi rumah awalnya. Sementara Pak Adit, memperlebar rumahnya menjadi beberapa rumah.
Tentu, bukan untuk Pak Adit dan keluarga. Karena, rumah-rumah di sekitarnya itu kemudian menjadi tempat tinggal bagi banyak orang. Mereka adalah anak-anak asuh Pak Adit, dan juga beberapa remaja yang dilatih menjadi pengusaha.
Begitulah, M Aditya Warman melakukan banyak lompatan di dalam perjalanan hidupnya. Berjuang dari kondisi paling bawah, bergerak menuju posisi puncak, setelah itu… berbagi!
M Aditya Warman, sebelum menjabat sebagai anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, pernah berkarier di PT. Astra International Tbk. Sempat menduduki polisi Head of Corporate Industrial Relations PT. Astra International Tbk.
Saat ditemui di rumahnya yang asri dan penuh sentuhan kultural, Aditya Warman berbagai banyak pengalaman dan filosofi hidup. Dari berbagai hal yang disampaikan, tentu saja yang paling menarik adalah terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi Aditya Warman, bahwa sesungguhnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah pemenuhan atas kebutuhan akan keadilan sosial bagi bangsa ini. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, adalah representasi negara pada rakyat pekerja.
Sebagai lembaga yang mengemban amanat Undang-undang Jaminan Sosial, tentu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa diperlakukan seperti lembaga korporasi. Atau seperti lembaga yang berorientasi pada profit belaka.
Karena itu, berdasarkan perjalanannya menjadi anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M Aditya Warman meyakin bahwa dibutuhkan perspektif yang lebih kuat terhadap prinsip dan filosofi BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.
Sehingga kehadiran pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, tidak bisa disamakan dengan pola atau model seperti korporasi. Atau, hanya berorientasi pada untuk rugi.
“Karena, secara filosofis, BPJS Ketenagakerjaan itu hadir untuk menemani, melayani dan mengantarkan kepada para pekerja pada masa-masa pensiunnya nanti,” katanya.
“Sehingga, keadilan sosial tidak yatim lagi karena adanya BPJS Ketenagakerjaan ini,” katanya lagi.
Inilah yang menjadi salah satu catatan penting bagi M Aditya Warman, dalam perjalanannya sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Ini, menurutnya, bukan hanya menjadi pekerjaan rumah bagi dirinya. Tapi, juga bagi banyak pihak untuk tetap menjaga prinsip dan filosofi keadilan sosial.(*)